Metroterkini.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) membantah adanya penandatanganan naskah kertas deklarasi dukungan kepada Jokowi - Ma'aruf Amin, yang dibubuhkan 11 kepala daerah di Riau.
Menurutnya bupati/walikota yang hadir dalam deklarasi tersebut hanya menandatangani spanduk pernyataan dukungan pada Rabu, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Relawan Projo Pekanbaru Syahrin Nasution usai diperiksa Bawaslu Riau, Senin, (15/10/2018) untuk dimintai keterangan dengan 58 pertanyaan diberikan.
"Itu bisa saja dibuat orang yang tidak senang. Bukti yang benar adalah spanduk yang tulisan jabatannya di pilok, karena mereka enggan masuk jika membawa nama walikota/bupatinya," paparnya.
Sementara itu, Ketua panitia Projo ini dipanggil Bawaslu Riau bersama dengan Ketua DPD Projo Sonny Magranta Silaban. 58 pertanyaan diberikan kepada Muhammad Syahrin, sedangkan Sonny diberikan 36 pertanyaan. [gr-mtk]